POLSEK PEMATANG KARAU GELAR SOSIALISASI STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI DESA BAMBULUNG

Barito Timur, 24 Agustus 2025 – Personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Minggu (24/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menimbulkan dampak serius, seperti kabut asap dan pencemaran lingkungan. Sosialisasi ini ditujukan kepada warga Kecamatan Pematang Karau, agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pematang Karau memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko dari praktik pembakaran lahan, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, hingga sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran.

Sebagai bentuk edukasi dan kampanye terbuka, personel bersama masyarakat juga melakukan sesi foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan “STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” yang di dalamnya mencantumkan ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Pematang Karau menyatakan memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan tidak akan membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran ini menjadi langkah penting dalam mendukung upaya bersama mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah terkait perlindungan lingkungan dan penanggulangan karhutla di Kalimantan Tengah.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *