Pematang Karau – Personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, pada Jumat (8/8/2025) sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal.

Patroli ini juga menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti premanisme, peredaran minuman keras, dan kepemilikan senjata tajam. Petugas bergerak menyambangi gedung sekolah, perkantoran, pemukiman penduduk, hingga lokasi rawan tindak pidana.
Selain itu, patroli turut dilakukan di area Mako dan Asrama Polsek Pematang Karau, serta pemeriksaan terhadap warga yang berkumpul di tempat gelap dan mencurigakan, termasuk pengecekan identitas dan kelengkapan diri.
Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga keamanan wilayah serta mencegah berbagai tindak kejahatan. “Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran. Situasi wilayah hukum Polsek Pematang Karau terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)






