Pematang Karau, Kamis (25/09/2025) – Personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau.

Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat setempat dengan penuh antusias. Petugas menyampaikan himbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan berupa kabut asap, gangguan kesehatan, pencemaran lingkungan, hingga ancaman pidana bagi pelakunya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, personel Polsek Pematang Karau bersama warga melakukan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN. Spanduk tersebut juga mencantumkan sanksi hukum bagi siapa saja yang nekat melakukan pembakaran, sebagai pengingat keras sekaligus edukasi hukum bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan bersepakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran dan Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.(Joe)




