Pematang Karau – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan anak muda, Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 16 Juli 2025 di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana, seperti area sekolah, perkantoran, pemukiman penduduk, serta lokasi yang terindikasi menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda pada malam hari.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Pematang Karau memberikan teguran secara humanis kepada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di tempat gelap agar tidak terpengaruh penyalahgunaan narkoba, miras, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya, serta mengingatkan untuk segera pulang ke rumah demi menjaga keamanan diri dan lingkungan.
Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini juga menyasar premanisme, narkoba, miras, dan senjata tajam sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar generasi muda tidak terjerumus pada pergaulan bebas, narkoba, dan miras yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar Kapolsek.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran selama pelaksanaan KRYD, dan situasi tetap dalam keadaan aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
Polsek Pematang Karau akan terus melaksanakan patroli dan himbauan humanis kepada masyarakat sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung terwujudnya situasi yang kondusif di Kabupaten Barito Timur.(Joe)










