Barito Timur – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh AIPTU P. Supriadi selaku Kanit Intel bersama BRIGPOL Sidik Ongki W. selaku Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan lahan.
Tidak berhenti pada penyampaian secara lisan, personel juga membagikan dan menempelkan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Selain itu, personel turut membagikan serta menyosialisasikan pamflet Kapolres Barito Timur bertema “Stop Bakar Hutan dan Lahan”.
Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H. menegaskan bahwa sosialisasi secara langsung merupakan langkah penting untuk memastikan pesan pencegahan Karhutla dapat dipahami dan menjadi perhatian masyarakat.
“Polsek Pematang Karau terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” tegas IPDA Rikardo Hutahaean.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pematang Karau memperkuat upaya preventif dengan mengedepankan edukasi, penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng serta pemasangan dan pembagian materi imbauan kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi aman, kondusif dan terkendali.(Joe)












