*Polsek Patangkep Tutui Sosialisasikan Zona Integritas, Tegaskan Pelayanan Polri Bebas Pungutan*

*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 WIB tersebut melibatkan lima personel Polsek Patangkep Tutui, yakni Aiptu Didik K., Aiptu Roy Dani, Aipda Hasfiannor, Bripda Dendi O., dan Bripda Made Suthe. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, personel menyambangi masyarakat untuk menyampaikan arahan secara lisan mengenai Zona Integritas sebagai upaya mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi.

Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Petugas juga menegaskan bahwa pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Patangkep Tutui, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dikenakan biaya atau imbalan di luar ketentuan resmi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama sambil membawa pesan *“Stop Korupsi”* sebagai komitmen mendukung Polres Barito Timur menuju wilayah bebas dari korupsi.

Kapolsek Patangkep Tutui, **IPDA Bambang Wahyudi, S.H.**, menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan langkah untuk meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Khususnya di Polsek Patangkep Tutui, masyarakat tidak perlu memberikan imbalan atau biaya apa pun di luar ketentuan resmi untuk mendapatkan pelayanan kepolisian,” ungkap Kapolsek.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas dalam pelayanan kepolisian, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Dari kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot diharapkan semakin memahami komitmen pelayanan Polri yang bersih dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Melalui sosialisasi Zona Integritas ini, Polsek Patangkep Tutui terus berupaya membangun kepercayaan publik serta memperkuat komitmen Polres Barito Timur dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *