**Bartim** – Dalam upaya memperkuat komitmen menuju wilayah bebas dari korupsi, personel Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Patangkep Tutui, BRIPDA Dede Randi, dengan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan Zona Integritas dalam pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan arahan secara lisan mengenai program Zona Integritas (ZI) yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kepolisian.
Selain memberikan sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama masyarakat sambil menggaungkan pesan **“Stop Korupsi”** sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Polres Barito Timur dalam membangun wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Patangkep Tutui, **IPDA Bambang Wahyudi**, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional dan transparan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa pelayanan Polres Bartim, khususnya di Polsek Patangkep Tutui, diberikan secara maksimal tanpa dipungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Zona Integritas dengan menolak segala bentuk praktik korupsi maupun pungutan liar dalam pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Bentot diharapkan semakin memahami bahwa seluruh pelayanan kepolisian diberikan secara terbuka, profesional, dan bebas dari pungutan liar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir.(Joe)












