Pada hari Kamis, 23 April 2026, Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 11.10 WIB bertempat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui.
Personel yang terlibat yakni AIPTU Wahyudi bersama anggota lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Petugas juga menjelaskan dampak negatif kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan dan kesehatan.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembentangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan.
Masyarakat terlihat antusias dan memahami materi yang disampaikan oleh petugas.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif.




