Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggencarkan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui oleh Aipda Hasfiannor dengan menyasar masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama mengenai larangan membuka hutan maupun lahan dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Tidak hanya melalui penyampaian secara lisan, personel juga membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng agar informasi tersebut dapat diketahui dan dipahami masyarakat secara lebih luas.
Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Maklumat Kapolda Kalteng merupakan bentuk penegasan dalam upaya mencegah terjadinya Karhutla. Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, sehingga keamanan lingkungan dan kondisi wilayah tetap terjaga,” tegasnya.
Polsek Patangkep Tutui akan terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah Barito Timur dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, kondusif, dan terkendali.(Joe)












