Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA M. Wiranto dengan menyasar masyarakat Desa Bentot sebagai peserta sosialisasi. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan dan penegasan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, baik dari segi kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran. Selain itu, personel juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada warga, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.
Dari hasil sosialisasi yang dilaksanakan, masyarakat Desa Bentot dapat memahami dampak yang akan ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan serta menyatakan kesiapan untuk turut menjaga lingkungan di wilayahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan didukung dengan sarana dan prasarana berupa kendaraan roda dua guna menunjang mobilitas personel di lapangan.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.(joe)












