**Polsek Patangkep Tutui Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Bentot**

Barito Timur — Personel Polsek Patangkep Tutui terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) di Desa Bentot, wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.

Personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Bripda Gemilang Daya Anugrah dan Bripda Dede Randi dengan menggunakan sarana dan prasarana kendaraan dinas roda dua (R2).

Kapolsek Patangkep Tutui, **IPDA Bambang Wahyudi**, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

“Melalui kegiatan ini kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, dari hasil sosialisasi yang dilakukan, masyarakat Desa Bentot dapat memahami dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan serta diharapkan dapat bersama-sama menjaga lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan di wilayahnya.(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *