*Polsek Patangkep Tutui Gencarkan Sosialisasi Karhutla di Desa Kambitin, Warga Diajak Stop Membakar Lahan*

Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Patangkep Tutui terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan sosialisasi karhutla tersebut dilaksanakan di Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Patangkep Tutui, yakni AIPTU Didik K, AIPDA Roy Dani F, AIPDA Hasfianor, BRIPDA Dendi O, dan BRIPDA Made Suthe dengan menggunakan sarana kendaraan roda dua.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, personel kepolisian memberikan imbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Selain memberikan edukasi secara langsung, petugas bersama masyarakat juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.

Masyarakat Desa Kambitin tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dan menyampaikan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla. Dari hasil sosialisasi yang dilakukan, warga dinilai mulai memahami dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, termasuk kabut asap dan kerusakan lingkungan.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat merugikan bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian semua pihak,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli serta edukasi di wilayah rawan karhutla guna meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *