Barito Timur, 13 Agustus 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melalui jajaran Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (13/08/2025).

Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui, tepatnya di Desa Bentot, dengan melibatkan personel Polsek Patangkep Tutui yang secara langsung menyampaikan imbauan kepada warga terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang berfokus pada bahaya serta dampak negatif dari praktik pembakaran hutan dan lahan. Disampaikan pula bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sebagai bagian dari kampanye ini, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan di lokasi kegiatan, serta melakukan sesi foto bersama masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Patangkep Tutui menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, seiring dengan meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Barito Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, serta dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.(Joe)










