Patangkep Tutui, 25 September 2025 – Personil Polsek Patangkep Tutui, Polres Bartim- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan himbauan dan larangan kepada masyarakat dalam membuka lahan baru dengan cara dibakar di Desa Bentot Kec. Patangkep Tutui pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari membakar hutan dan lahan, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan metode yang lebih ramah lingkungan dalam membuka lahan baru.
Petugas Polsek Patangkep Tutui membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, serta melakukan foto bersama dengan masyarakat setelah kegiatan sosialisasi. Dari hasil sosialisasi, masyarakat dapat memahami dampak yang akan ditimbulkan dari membakar hutan dan lahan, seperti polusi udara, kerusakan lingkungan, dan ancaman terhadap kesehatan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Patangkep Tutui berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan lestari, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Kegiatan ini juga menunjukkan kesigapan dan profesionalisme petugas Polsek Patangkep Tutui dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.(Joe)




