Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng gencar melaksanakan kegiatan sosialisi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kali ini sasarannya warga Binaan Desa Penyang, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Selasa (9/11/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Penyang Bripda Ravi. Dirinya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan, dan selalu mewaspadai oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kaebakaran Hutan dan Lahan” bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mencegah karhutla.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Desa Penyang apabila dikemudian hari ditemukan adanya kebakaran hutan atau lahan secara sangaja atau tidak sengaja dan terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga. (hms)












