Polsek Marikit Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Kecamatan Marikit


‎KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah terus meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (13/05/2026) siang.

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya, dampak serta konsekuensi hukum akibat tindakan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat.

‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya Karhutla.

‎Menurut Kapolsek, kegiatan sosialisasi yang dilakukan personel Polsek Marikit dan Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak serius dari kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan hidup maupun aktivitas masyarakat sehari-hari.

‎“Karhutla bukan hanya menyebabkan kabut asap dan pencemaran udara, tetapi juga dapat merusak ekosistem hutan, mengganggu aktivitas pendidikan, transportasi, serta menimbulkan berbagai penyakit pernapasan bagi masyarakat,” jelas Kapolsek.

‎Selain memberikan himbauan secara humanis, personel Polsek Marikit juga mengingatkan masyarakat mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun. Apabila ditemukan adanya pelaku pembakaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara dan denda dengan ancaman yang cukup berat,” tegasnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, personel turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian alam demi masa depan generasi penerus. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Marikit.

‎Kapolsek menambahkan bahwa sinergitas antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, TNI serta masyarakat sangat diperlukan dalam upaya mencegah dan menanggulangi Karhutla agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

‎Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

‎“Mari kita bersama-sama menjaga alam dan lingkungan dengan tidak membakar hutan maupun lahan. Cegah Karhutla demi kesehatan, keselamatan dan masa depan anak cucu kita,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *