POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 KEPADA MASYARAKAT DI PELABUHAN PELINDO SAMPIT

Sampit – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, personel Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit, Senin (22/06/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh anggota Regu Piket SPK 1 Polsek KP. Mentaya yang terdiri dari Aiptu Kusnaji, Aiptu Sutikno dan Briptu Nur Permadi dengan sasaran masyarakat serta buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang beraktivitas di sekitar pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya membagikan brosur sekaligus memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelayanan darurat kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat.

Petugas menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, seperti tindak pidana, aksi premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pemerasan, kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek KP. Mentaya, Ipda Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian yang tersedia sehingga masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Dengan adanya laporan yang cepat dari masyarakat, Polri dapat segera mengambil langkah penanganan sehingga situasi keamanan tetap terjaga,” ujar Kapolsek.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *