POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN LARANGAN DAN ANCAMAN HUKUMAN BAGI PELAKU KARHUTLA DI KAWASAN PELABUHAN SAMPIT

Sampit – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Regu III Piket Mako Polsek KP. Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan serta ancaman hukuman bagi pelaku Karhutla di kawasan Pelabuhan Sampit, Rabu (24/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB tersebut dilaksanakan melalui patroli dialogis, sosialisasi, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan serta menimbulkan dampak kerugian bagi lingkungan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VI/2025 tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan, dan Hutan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana dan ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek KP. Mentaya melalui personelnya menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan memahami tata cara pembukaan lahan yang baik dan benar tanpa menggunakan metode pembakaran. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat personel Regu III Piket Mako Polsek KP. Mentaya. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menerima sosialisasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla, memahami aturan yang berlaku, serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *