Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat di Dermaga Pelindo Sampit

Sampit – Personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat dan pekerja TKBM di kawasan Dermaga Pelindo Sampit, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan pemahaman bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat Polri yang dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek KP. Mentaya, IPDA Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin aktif berperan menjaga keamanan lingkungan dengan segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *