Sampit – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Dermaga Pelindo Sampit, Senin (29/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai layanan Call Center 110 sebagai layanan pengaduan darurat Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, hingga kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Selain menyosialisasikan layanan tersebut, personel juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami suatu peristiwa yang memerlukan kehadiran polisi. Diharapkan, melalui layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan responsif.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melalui sosialisasi ini, Polsek KP. Mentaya berharap kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 semakin meningkat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek KP. Mentaya.
