Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Regu Piket SPK 1 Polsek KP. Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di sekitar Pelabuhan Pelindo Sampit, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak pemerasan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek KP. Mentaya memberikan himbauan kamtibmas serta membagikan brosur yang berisi informasi mengenai layanan Call Center 110. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan tersebut merupakan sarana pengaduan dan pelaporan yang dapat digunakan selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran Polri.
Kapolsek KP. Mentaya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, tindak pidana, aksi premanisme, maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel Polri dari Polres atau Polsek terdekat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian.












