POLSEK KP. MENTAYA MEMBERIKAN HIMBAUAN KEPADA PEDAGANG PASAR PPM UNTUK WASPADA PEREDARAN UANG PALSU

Kotim – Untuk menjaga peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng dengan di Pimpin Ka SPKT 1 Aiptu Adhi. S bersama Kanit Sabhara Bripka Sugeng. R melaksanakan patroli dan himbauan kepada pedagang di Kompleks Pasar PPM Sampit. Sabtu (01/01/23) siang.

Aiptu Adhi. S menyampaikan kepada pedagang agar berhati hati dalam melakukan transaksi. Periksa dengan seksama dan teliti uang yang digunakan para pembeli untuk membayar, karena di tahun baru ini banyak masyarakat dari berbagai kecamatan di Kotim pada berlibur ke Kota Sampit.

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek KP. Mentaya memberitahukan cara mengetahui keaslian uang yaitu dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D yaitu, dilihat, diraba dan diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi.

Selain melakukan patroli dan himbauan, Personel Polsek K.P. Mentaya juga menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar pertokoan, dan hati hati dalam menaruh uang. pedagang dan pemilik toko juga di ingatkan ketika meninggalkan toko agar peralatan listrik sudah di matikan, karena sangat rawan terjadinya korsleting/arus pendek yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.

Kapolsek K.P Mentaya IPTU Sriyono, S.H. mengatakan, Kasus uang palsu selalu memakan korban, untuk itu saya sudah perintahkan agar anggota saya pada saat melaksanakan Patroli Rutin memberikan himbauan kepada warga masyarakat, untuk lebih berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kotawaringin Timur” tutur Kapolsek.

“Kegiatan ini sebagai upaya Preventif dan Preemtif guna menekan angka kriminalitas atau tindak kejahatan dalam upaya pemeliharaan Keamanan dan ketertiban masyarakat, Kemudian Kapolsek mengatakan kepada pedagang untuk lebih berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada polisi terdekat”, ungkap Kapolsek.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *