Katingan – Polsek Katingan Tengah memfasilitasi penyelesaian permasalahan (problem solving) dugaan tindak pidana penganiayaan secara kekeluargaan, di Mapolsek Katingan Tengah. Kamis (9/4/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) malam, di Kelurahan Samba Kahayan, Berawal dari kesalahpahaman, Sdri. SASA mendatangi rumah Sdri. UNEK dan melakukan pemukulan yang menyebabkan korban mengalami memar pada mata sebelah kiri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Tengah. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera memediasi kedua belah pihak guna mencari penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.
Hasil mediasi, kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum. Pihak pertama meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sementara pihak kedua menerima permintaan maaf. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolsek Katingan Tengah IPTU Trionedi Siswanto, S.E., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan berjalan aman dan lancar, serta menjadi upaya Polri dalam menyelesaikan masalah secara humanis dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (dra)
