Polsek Katingan Tengah Gencar Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Larangan Melakukan Kegiatan Illegal Logging

POLDA KALTENG polres katingan TNI & Polri

Polda Kalteng – Polres Katingan bersama sama dengan Anggota Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan melakukan kegiatan Illegal logging Dengan tujuan Agar masyarakat mengetahui tentang bahayanya pembalakan liar dan disampaikan juga bahwa perbuatan melanggar Hukum tersebut dilakukan oleh setiap orang/kelompok atau badan hukum dalam bidang kehutanan dan perdagangan hasil hutan yang berakibat fatal terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana banjir.

Pengawasan dan pemberdayaan oleh masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat ikut berkecimpung bersama menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki. Tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerjasama ditengah masyarakat, apabila menjumpai aktivitas ilegal tersebut agar dapat melaporkan ke Mapolsek Katingan Tengah guna diproses.
Senin (10/10/2022).

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K. M.I.K. melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Efendi Batu Bara,S.H. menyampaikan “kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada lagi aktivitas Illegal Logging di wilayah Kec. Katingan Tengah dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas illegal loging (penebangan hutan illegal) yang sangat berdampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang” (YD28)

READ  Polsek Kapuas Barat Tempelkan dan Imbau Warganya Melalui Maklumat Tentang Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *