Polsek Kapuas Timur Lakukan Pengecekan Titik Hotspot dan Antisipasi Karhutla di Desa Anjir Serapat Tengah‎

‎KAPUAS – Personel Polsek Kapuas Timur bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan pengecekan titik hotspot sekaligus upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (8/10/2026).
‎
‎Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan mendatangi lokasi berdasarkan titik koordinat -3,1275570, 114,4194750.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Timur menerjunkan 3 personel Polri yang didukung 4 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Personel menuju lokasi menggunakan 3 unit kendaraan roda dua (R2).
‎
‎Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi merupakan lahan terbuka dengan kondisi vegetasi berupa rerumputan dan lahan kering. Petugas menemukan adanya asap di sekitar area lahan yang diduga berasal dari titik hotspot, sehingga dilakukan pengecekan serta upaya pembasahan guna mencegah potensi api meluas.
‎
‎Lahan yang terdampak diperkirakan memiliki luas sekitar 1 hektare. Dalam pelaksanaan penanganan, petugas menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air di sekitar lokasi, sehingga proses pembasahan titik hotspot belum dapat dilakukan secara maksimal.
‎
‎Petugas juga melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Anjir Serapat Tengah, pengecekan langsung berdasarkan titik koordinat, pemantauan kondisi lahan dan arah asap, serta pemantauan secara berkala untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
‎
‎Kapolsek Kapuas Timur IPTU DEBIANTHO, S.H., M.H., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap kemunculan titik hotspot sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.
‎
‎“Kegiatan pengecekan ini merupakan langkah deteksi dini dan pencegahan untuk memastikan setiap indikasi hotspot dapat segera ditindaklanjuti, sehingga potensi Karhutla dapat dikendalikan dan tidak meluas,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.
‎
‎Polsek Kapuas Timur juga akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.
‎
‎Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dapat diminimalisir serta kesadaran seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *