KAPUAS TIMUR – Polsek Kapuas Timur menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 Desa Anjir Mambulau Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Anjir Mambulau Timur Km. 6,5 tersebut merupakan forum musyawarah untuk membahas dan menyusun rencana pembangunan desa Tahun Anggaran 2027 berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur, Pemerintah Desa, TNI-Polri, BPD, pendamping desa, tenaga kesehatan dan pendidikan, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua RT serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Timur turut hadir sebagai bagian dari unsur lintas sektoral. Kehadiran Polri merupakan bentuk dukungan terhadap sinergitas antara Kepolisian, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa.
Bhabinkamtibmas Desa Anjir Mambulau Timur, Brigpol Dody Kurniawan, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan Musrenbangdes juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Melalui sinergitas dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak, diharapkan proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.
Polsek Kapuas Timur berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Desa dan seluruh stakeholder dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga setiap tahapan pembangunan di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dapat terlaksana dengan baik.
Selama kegiatan Musrenbangdes berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.
Polsek Kapuas Timur Hadiri Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 Desa Anjir Mambulau Timur










