KAPUAS – Personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan pengecekan titik hotspot sekaligus upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Handel Nagasari, Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (07/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi meluasnya Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.
Sebanyak 3 personel Polri diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi berdasarkan titik koordinat -3.10055, 114.424254. Personel bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua dengan membawa peralatan pendukung, termasuk alat pompa untuk membantu proses pembasahan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan kondisi lahan terbuka dengan vegetasi berupa rerumputan dan lahan kering. Dari hasil pengecekan, terlihat adanya asap di sekitar area yang diduga berasal dari titik hotspot.
Petugas kemudian melakukan pengecekan kondisi lahan, memantau arah asap, serta melaksanakan upaya pemadaman dan pembasahan menggunakan alat pompa dan peralatan yang tersedia. Area yang dilakukan pembasahan diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah titik api kembali menyala serta mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas ke area lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Anjir Serapat Baru terkait keberadaan titik hotspot dan kondisi di lapangan. Pemantauan secara berkala turut dilakukan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Namun, petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sumber air di sekitar lokasi yang menghambat proses pembasahan secara maksimal. Selain itu, akses menuju lokasi yang cukup sulit menyebabkan kendaraan pemadam berukuran besar tidak dapat menjangkau seluruh area.
Meski demikian, personel Polsek Kapuas Timur tetap melaksanakan penanganan dengan sarana dan peralatan yang tersedia serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kapuas Timur IPTU Debiantho, S.H., M.H. menyampaikan melalui laporan kegiatan bahwa pengecekan dan penanggulangan titik hotspot tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan Karhutla, sehingga potensi kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan Polsek Kapuas Timur dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla, khususnya di wilayah Desa Anjir Serapat Baru dan sekitarnya.
Polsek Kapuas Timur mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan dan lingkungan, tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau asap yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Polsek Kapuas Timur Cek Titik Hotspot di Handel Nagasari, Lakukan Pembasahan Lahan Seluas 2 Hektare










