Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas untuk mengantisipasi berbagai permasalahan kriminal terkait dengan kenakalan remaja dan mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba, larangan karhutla, illegal logging, illegal mining serta pengunaan media sosial (medsos), di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, inggu (19/07/2026) mulai pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng, Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan warga masyarakat serta untuk menanamkan disiplin sejak dini bagi generasi penerus bangsa serta memberikan pengertian pentingnya toleransi dalam bermasyarakat dan untuk mencegah kriminalitas,” ucapnya
“Ia juga menyampaikan untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif dan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap warga masyarakat yang sedang nongkrong agar tidak melakukan tindakan kriminal seperti berkelahi dengan teman, menjauhkan diri terhadap faham radikalisme, intoleransi, terorisme dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
“Dengan adanya kegiatan ini dapat di terima dengan warga masyarakat Desa Sei Hanyo dalam memberikan imbauan kamtibmas, Karena kegiatan ini bisa saling memberikan masukan guna untuk kemajuan Desanya, serta kamtibmasnya tetap kondusif,” pungkasnya. (@13)










