Breaking News
POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR  ‌Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama ‌Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama ‌ ‌Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah , personel Polsek Kapuas Murung melaksanakan patroli dialogis pada siang hari Kamis 30/07/2026). ‌Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli preventif kepolisian guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta menjalin komunikasi yang harmonyis dengan masyarakat. ‌Patroli dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian, kawasan pemukiman, serta jalan lintas utama. ‌Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berpatroli secara mobile, namun juga aktif berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan keamanan. ‌Kapolsek Kapuas Murung Ipda Yus Ferdinanto S.Sos.,M.M , menegaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan kegiatan rutin yang terus diintensifkan, terlebih dalam situasi cuaca yang terik di siang hari, yang kerap menjadi waktu rawan bagi potensi kriminalitas. ‌ “Patroli dialogis merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan kehadiran negara melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, sehingga rasa aman dan nyaman dapat terus terjaga,” ujar Kapolsek Kapuas Murung. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya berfokus pada pencegahan tindakan kriminal, tetapi juga sebagai sarana untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung. Dengan begitu, pihak kepolisian dapat dengan cepat merespon. ‌Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Berikan Himbauan spbu Kepada Masyarakat  Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

Polsek Kapuas Hulu Berikan Imbauan Stop Narkoba Melalui Spanduk di Wilayah Hukumnya

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba, Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan imbauan melalui mesia spanduk peringatan keras bagi pengedar dan pemakai narkoba oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aiptu Rama Wijayadi dan Aiptu Karyadi bertempat di Desa Sei Hanyo RT. 002 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu (21/06/2025) pukul 10.22 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba dan aktivitas perjudian,” kata Ipda Zaenal.

“Kami menjelaskan dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Harapannya, masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” ucapnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga mengatakan, selain antisipasi penyalahgunaan narkotika melalui spanduk tersebut, peran aktif dari masyarakat untuk mendukung kepolisian memberantas narkotika juga sangat diperlukan, karena peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian saja melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat mengingat peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda bangsa. (u78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *