Polsek Kapuas Hilir Gencar Dan Rutin Sosialisasikan Dan Himbau Larangan Pungli

Polsek Kapuas Hilir Gencar Dan Rutin Sosialisasikan Dan Himbau Larangan PungliPolsek kapuas hilir jajaran polres kapuas polda kalimantan tengah melakukan upaya dalam pencegahan terjadinya pungli dimasyarakat dengan melakukan sosialisasi larangan pungli atau disebut dengan pungutan liar kepada warga setempat diwilayah hukum polsek kapuas, minggu 01/01/2022.

Kapolsek Kapuas Hilir Akp Sugiono menyampaikan kegiatan ini dengan mengunakan spanduk yang isinya bertuliskan STOP PUNGUTAN LIAR yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait larangan dari perbuatan pungli yang melanggar peraturan perundang undangan dan hukum, petugas juga menjelaskan bahwa pemberi atau penerima pungli merupakan pelaku pelanggar hukum.

Perbuatan pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya dipungut dan pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai peraturan presiden, Perpres No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat ikut serta dalam pemberantasa pungli diwilayah kapuas hilir, kata Kapolsek.(en).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *