Kapuas – Kepedulian terhadap kelestarian sumber daya perikanan terus ditunjukkan Polsek Kapuas Barat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya praktik illegal fishing. Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 10.25 WIB, personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke wilayah hukum Kecamatan Kapuas Barat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menangkap ikan secara legal dan ramah lingkungan.
Melalui pendekatan persuasif, petugas menyampaikan imbauan menggunakan spanduk yang berisi larangan melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak ekosistem. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan sekaligus aset penting bagi perekonomian daerah.
Dalam penyampaiannya, personel Polsek Kapuas Barat menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia, racun, bahan peledak, maupun alat tangkap yang dapat merusak habitat ikan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Selain mengancam keberlangsungan populasi ikan, praktik tersebut juga dapat merusak keseimbangan lingkungan perairan untuk jangka panjang.
Petugas turut mengingatkan bahwa pelaku illegal fishing dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp1,2 miliar sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku perusakan sumber daya perikanan.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberikan informasi mengenai aturan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa menjaga kelestarian sungai merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memanfaatkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan, keberadaan sumber daya ikan dapat terus dinikmati oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan praktik illegal fishing. Menurutnya, pencegahan melalui penyuluhan merupakan cara yang efektif untuk menumbuhkan kepatuhan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam.
Polsek Kapuas Barat juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan dengan cara yang melanggar hukum. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga kelestarian perairan dan menindak setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Kapuas Barat berharap tumbuh budaya masyarakat yang semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan perairan, sehingga sumber daya perikanan di wilayah Kabupaten Kapuas tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.












