KAPUAS – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Kapuas Barat melalui langkah-langkah nyata di tengah masyarakat. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan lahan pekarangan agar tidak hanya menjadi ruang kosong, tetapi dapat diolah menjadi lahan produktif yang menghasilkan pangan bagi masyarakat.
Pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi bidang perkebunan di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Polres Kapuas sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dalam kegiatan itu, personel melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan pekarangan yang diarahkan sebagai lokasi perkebunan. Langkah tersebut menjadi bentuk pendampingan sekaligus memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai tujuan, yakni menciptakan sumber pangan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemanfaatan pekarangan dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan apabila dikelola secara optimal. Lahan di sekitar rumah dapat dikembangkan menjadi area budidaya berbagai tanaman pangan maupun tanaman bergizi, sehingga masyarakat memiliki alternatif sumber pangan yang berasal dari lingkungan sendiri.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengambil bagian dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat bahwa ketahanan pangan dapat dimulai dari langkah sederhana, termasuk memanfaatkan pekarangan yang tersedia.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya Polri mendukung delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri sesuai arahan Presiden Prabowo. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya lokal sebagai fondasi ketahanan pangan.
Pelaksanaan program tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Melalui pemanfaatan pekarangan, masyarakat didorong untuk membangun kemandirian pangan dari lingkungan terdekat sekaligus menciptakan pola pemanfaatan lahan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak lahan pekarangan masyarakat yang produktif dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.
