Polsek Jelai Sosialisasikan Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan di Wilayah Hukumnya

Sukamara – Polsek Jelai melaksanakan kegiatan sosialisasi “Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan” dengan tema Dilarang Membakar Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Jelai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan alam sekitar. Sosialisasi ini berlangsung dengan penuh antusias dari warga setempat pada Jumat (24/10/2025) siang.

Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Jelai memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Petugas menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan, seperti pencemaran udara, rusaknya ekosistem, dan ancaman hukum bagi pelaku pembakaran. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang langkah-langkah pencegahan dini terhadap potensi Karhutla di lingkungan masing-masing.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Ia menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat berakibat fatal bagi ekosistem serta kesehatan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan tidak lagi melakukan tindakan yang merusak lingkungan. Polsek Jelai bersama Polres Sukamara akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penegakan hukum guna mewujudkan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *