Polsek Hanau Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Program 1 Desa 1 Hektar untuk Dukung Ketahanan Pangan

Hanau – Selasa, 26 Mei 2026, Polsek Hanau melalui Polisi Penggerak Desa melaksanakan pengecekan lahan program 1 Desa 1 Hektar di Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Kegiatan pengecekan dilakukan oleh Aipda Rio Bayu P.S. selaku Polisi Penggerak Desa Derangga di lahan milik Pondok Pesantren An-Nur yang berada di Jalan Agung RT 01 Desa Derangga. Sasaran pengecekan yaitu perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam pada lahan seluas 1 hektar.

Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan tanaman, mengetahui kendala yang dihadapi petani di lapangan, serta memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal.

Dari hasil pengecekan diketahui tanaman jagung yang ditanam sejak April 2026 telah tumbuh dengan tinggi bervariasi sekitar 60 cm pada usia tanam kurang lebih 1 bulan. Penanaman dilakukan secara bertahap agar pertumbuhan tanaman lebih maksimal dan hasil panen dapat optimal.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menggali informasi terkait hambatan di lapangan. Salah satu kendala yang ditemukan yakni tingginya curah hujan, yang berpotensi menyebabkan akar tanaman membusuk sehingga menghambat pertumbuhan bahkan mengakibatkan tanaman mati.

Meski demikian, masyarakat dan pemerintah desa mendukung penuh program ketahanan pangan serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Estimasi panen jagung diperkirakan berlangsung pada akhir Juli 2026.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *