Personel Polsek Gunung Timang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Gunung Timang memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, perangkat desa, serta para petani dan pekebun agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Warga juga diingatkan tentang dampak buruk kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan akibat kabut asap, serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.
Kapolsek Gunung Timang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Gunung Timang. Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan agar tetap aman, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Gunung Timang.
