Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Memberikan edukasi kepada masyarakat luas yang sedang berwisata, Polsek Gunung Purei melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla di sejumlah objek wisata alam pada Minggu (29/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan para wisatawan agar berhati-hati saat menyalakan api unggun atau membuang puntung rokok sembarangan di sekitar kawasan hutan wisata yang kondisinya mulai kering, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat merusak keindahan alam dan ekosistem di wilayah Kecamatan Gunung Purei.
Kapolres Barito Utara melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Hermendi, S.I.P., menyampaikan bahwa kerawanan Karhutla di lokasi wisata tidak boleh disepelekan, terutama saat kunjungan masyarakat meningkat di hari Minggu. Beliau menghimbau agar pengelola wisata juga aktif memberikan peringatan kepada pengunjung mengenai larangan membakar sampah atau melakukan aktivitas yang memicu api. Kelestarian objek wisata alam Barito Utara sangat bergantung pada kedisiplinan pengunjung dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan dari ancaman kebakaran lahan yang merusak.
Ipda Hermendi, S.I.P. menjelaskan bahwa satu puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi pemicu malapetaka besar jika jatuh di tumpukan daun kering dalam hutan wisata. Oleh karena itu, personel kepolisian melakukan patroli jalan kaki guna menyisir area perkemahan dan memastikan semua bekas api telah padam sepenuhnya oleh para pengunjung. Polri hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus mengedukasi masyarakat agar tetap menjadi wisatawan yang bertanggung jawab terhadap kelestarian alam Kalimantan Tengah sebagai paru-paru dunia yang harus dijaga bersama-sama.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi pengawasan di area publik ini juga melibatkan peran serta pemuda sadar wisata guna memperkuat penyampaian pesan anti-Karhutla secara kreatif. Para pengunjung diajak untuk bersama-sama menjaga keindahan hutan dengan tidak merusak vegetasi yang ada. Melalui pendekatan yang humanis, diharapkan masyarakat merasa memiliki hutan tersebut dan secara sukarela ikut mengawasi setiap potensi api yang muncul, sehingga wilayah hukum Polsek Gunung Purei tetap menjadi destinasi yang asri, sejuk, dan terbebas dari polusi asap yang membahayakan kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membagikan brosur mengenai ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan agar pengunjung memahami bahwa aturan hukum tetap berlaku di area manapun. Edukasi di tempat wisata ini menjadi sarana yang efektif untuk menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan usia. Kesadaran untuk tidak membakar hutan diharapkan tumbuh menjadi gaya hidup baru bagi warga Barito Utara, sehingga keindahan alam dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang tanpa gangguan asap yang merusak tatanan ekologi dan pariwisata daerah.
Polsek Gunung Purei berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan dan sosialisasi di berbagai titik keramaian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Kapolsek menegaskan bahwa perlindungan terhadap hutan wisata adalah bagian dari upaya menjaga aset ekonomi daerah, dan pihaknya tidak akan pernah lelah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya api guna menjamin wilayah hukum Polres Barito Utara tetap hijau dan aman dari ancaman kebakaran hutan yang meresahkan.
