Polsek Dusun Tengah Tangani Kasus Penggelapan BBM, Kerugian Capai Rp250 Juta


Polsek Dusun Tengah jajaran Polres Barito Timur menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/12/IV/2026 dan resmi dilaporkan pada Kamis, 23 April 2026.

Peristiwa penggelapan ini diketahui terjadi di ruas Jalan Ampah – Muara Teweh, tepatnya di Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelapor dalam kasus ini adalah Eko Wahyudi, seorang karyawan swasta asal Surabaya, Jawa Timur. Ia melaporkan dugaan penggelapan yang melibatkan pengemudi kendaraan operasional milik perusahaan tempatnya bekerja.

Terduga pelaku diketahui bernama Yuli Harianto, seorang karyawan swasta asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini bermula saat kendaraan truk tangki bermuatan bahan bakar jenis solar milik PT. USI Petrotrans Energi diberangkatkan menuju tujuan pengiriman di wilayah Muara Teweh. Namun, dalam perjalanan, terjadi kejanggalan ketika pihak penerima menolak muatan karena diduga tercampur air.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor melakukan pengecekan melalui sistem GPS kendaraan dan menemukan posisi truk berada di wilayah Kabupaten Barito Timur. Saat didatangi, kendaraan ditemukan dalam keadaan terparkir tanpa keberadaan sopir maupun awak lainnya.

Selain itu, kunci kendaraan masih berada di dalam mobil, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan yang mengarah pada tindak pidana penggelapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit truk tangki, dokumen kendaraan, serta dokumen perusahaan terkait pengangkutan bahan bakar tersebut.

Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Saat ini, Polsek Dusun Tengah telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, hingga memeriksa saksi-saksi.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara dan meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan guna mengungkap secara tuntas kasus tersebut serta mencari keberadaan terlapor.

Kapolsek Dusun Tengah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *