Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 13 Desember 2025, bertempat di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Dusun Tengah menyambangi warga setempat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, personel juga melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius, khususnya terhadap kesehatan, lingkungan, serta berpotensi menimbulkan gangguan hukum. Sebagai bentuk kampanye dan edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama masyarakat sambil membentangkan spanduk bertuliskan “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”.
Dari hasil kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diharapkan semakin memahami konsekuensi dan sanksi hukum pidana bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan. Selain itu, kegiatan ini turut mempererat tali silaturahmi antara Personel Polsek Dusun Tengah dengan masyarakat setempat dan Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












