Kotawaringin Timur – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, anggota Polsek Cempaga Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya bullying di kalangan pelajar, bertempat di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, kab. Kotim. Prov. Kalteng, Pada jum’at (27-02-2026)
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh personel Polsek Cempaga Hulu yang memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap korban.
Dalam penyampaiannya, anggota Polsek menekankan bahwa tindakan perundungan bukan sekadar candaan, melainkan perbuatan yang dapat merugikan dan berpotensi melanggar hukum.
Para pelajar juga diimbau untuk saling menghormati, menjaga pertemanan yang sehat, serta berani melapor kepada guru atau pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan bullying.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan, sehingga tercipta suasana belajar yang aman, damai, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.












