Barito Timur – Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kamis (06/08/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dipimpin oleh personel Polsek Benua Lima ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai kelurahan dan desa di Kecamatan Benua Lima. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu AIPDA M. Rudi Suryanto, AIPDA Binadi, AIPDA Jimi, S.E., AIPDA Wahyu, BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan, dan BRIPDA Supriyadi.
Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan arahan secara lisan mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai upaya menciptakan lingkungan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi. Selain itu, masyarakat juga diajak berpartisipasi mendukung terwujudnya Polres Barito Timur sebagai wilayah yang bersih dan berintegritas.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama mengusung pesan “Stop Korupsi, Polres Bartim Wilayah Bebas dari Korupsi”, sebagai simbol dukungan terhadap pelayanan publik yang jujur dan berkualitas.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa seluruh pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, diberikan secara profesional tanpa dipungut biaya maupun imbalan dalam bentuk apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.(Joe)
