**BARITO TIMUR** – Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi **Zona Integritas (ZI)** kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Minggu (5/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Aulia Rahman dengan melibatkan masyarakat Kelurahan Taniran dan desa-desa di wilayah Kecamatan Benua Lima sebagai peserta sosialisasi.
Pada kesempatan itu, personel Polsek Benua Lima memberikan penjelasan secara langsung mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa seluruh pelayanan kepolisian di Polres Barito Timur, khususnya di Polsek Benua Lima, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan **tidak dipungut biaya** sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung budaya antikorupsi melalui kegiatan foto bersama dengan membawa pesan **”Stop Korupsi”** sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Barito Timur.
Kapolsek Benua Lima, **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
*”Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa seluruh pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima diberikan secara profesional dan tidak dipungut biaya apa pun. Apabila ada oknum yang meminta imbalan di luar ketentuan, masyarakat kami harapkan segera melaporkannya. Melalui pembangunan Zona Integritas, kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,”* ujar IPDA Ichvan Herianto.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami bahwa pelayanan kepolisian di Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima, diberikan tanpa pungutan biaya serta mendukung terwujudnya budaya antikorupsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.(Joe)




