Barito Timur – Dalam upaya memperkuat komitmen Polri menuju wilayah bebas korupsi, jajaran Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, Bripka Mujiono selaku anggota, dengan sasaran warga masyarakat Kecamatan Benua Lima.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan arahan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya Zona Integritas sebagai langkah menuju wilayah bebas dari korupsi, khususnya dalam pelayanan kepolisian. Masyarakat juga diajak untuk memahami bahwa seluruh pelayanan di Polres Barito Timur, termasuk di Polsek Benua Lima, tidak dipungut biaya atau imbalan apa pun.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan *Stop Korupsi* serta mewujudkan Polres Barito Timur sebagai wilayah bebas dari praktik koruptif.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa seluruh pelayanan kepolisian diberikan secara gratis, transparan, dan tidak ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Kapolsek.
Dari hasil kegiatan, masyarakat dinyatakan memahami dengan baik terkait pelayanan Polri, khususnya di Polsek Benua Lima, yang berkomitmen memberikan pelayanan tanpa biaya serta berintegritas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan sosialisasi ini dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendukung terwujudnya zona integritas di wilayah Barito Timur.(Joe)


