Bartim – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Bamban oleh Aipda Karna Mudi selaku Ka Jaga Polsek Benua Lima dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai peserta kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional serta bebas dari praktik korupsi, pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.
Selain penyampaian arahan secara lisan, kegiatan juga diisi dengan foto bersama masyarakat sambil menyuarakan semangat “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa seluruh pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, dilaksanakan secara profesional tanpa dipungut biaya ataupun imbalan dalam bentuk apa pun.
Kapolsek Benua Lima, Ipda Ichvan Herianto mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa pelayanan kepolisian dilakukan secara transparan, profesional dan bebas dari pungutan liar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan pelayanan dan pengawasan bersama dari masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam membangun institusi Polri yang semakin dipercaya publik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif serta masyarakat terlihat antusias mengikuti sosialisasi yang diberikan personel Polsek Benua Lima.(Joe)
