BARITO TIMUR – Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (28/10/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Barito Timur melalui Polsek Benua Lima, dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelayanan kepolisian yang profesional, bersih, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan sosialisasi dan arahan secara lisan kepada masyarakat mengenai pentingnya Zona Integritas serta upaya pencegahan praktik korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Personel juga menegaskan bahwa pelayanan kepolisian kepada masyarakat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pungutan liar maupun imbalan yang tidak sesuai dengan aturan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sambil membawa pesan “Stop Korupsi” sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Polres Barito Timur sebagai institusi yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh enam personel Polsek Benua Lima, yaitu Aiptu Yadi Susanto selaku Ka SPK, Aipda Karna Mudi selaku Ka Jaga, Aipda Budiansyah, Aipda Mujiono, Bripda Bunar Jawuk Delo, dan Bripda M. Restu Bumi Yudistira. Adapun peserta kegiatan merupakan warga masyarakat Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam memberikan pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, kami berkomitmen untuk melayani masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa meminta imbalan atau pungutan liar. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan Zona Integritas serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungutan liar atau tindakan yang bertentangan dengan aturan,” ujar Kapolsek Benua Lima.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat serta terjalin kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai pelayanan Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima, bahwa pelayanan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak dikenakan biaya atau imbalan di luar ketentuan resmi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polsek Benua Lima dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, humanis, dan terpercaya bagi masyarakat.
Polres Barito Timur – Melayani, Melindungi, dan Mengayomi Masyarakat.(Joe)










