POLSEK BENUA LIMA SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

Benua Lima, 08 Agustus 2025 – Personel Polsek Benua Lima, Polres Bartim- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) kepada masyarakat di Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, pada Jumat (08/08/2025).

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk kepentingan pertanian maupun perkebunan. Selain itu, disosialisasikan pula sanksi hukum pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk ajakan dan kampanye bersama, personel bersama warga membentangkan spanduk bertuliskan “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” di area publik, sebagai pengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana asap akibat KARHUTLA.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian.

Selama pelaksanaan sosialisasi, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Benua Lima berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan KARHUTLA melalui edukasi, patroli, dan penegakan hukum secara tegas bagi para pelanggar.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *