Barito Timur – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemohon SKCK, pada Rabu (6/8/2025), bertempat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Benua Lima IPTU Rabin Agusta, S.H., bersama personel Polsek, dengan menyampaikan beberapa materi penting kepada masyarakat.
Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi Sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar, yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla dan Penyampaian informasi mengenai ancaman hukuman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Aksi simbolis membentangkan spanduk “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” bersama masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sejak dini, khususnya menjelang puncak musim kemarau.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam mencegah Karhutla, demi menjaga kesehatan, lingkungan, dan keberlangsungan hidup kita bersama,” ujar IPTU Rabin Agusta.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif, serta mendapat tanggapan positif dari warga yang menyatakan kesiapannya untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan.(Joe)




