Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima dengan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
Tidak hanya menyampaikan larangan, personel juga memberikan pemahaman mengenai sanksi hukuman pidana bagi pelaku Karhutla. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kepatuhan serta kesadaran seluruh elemen masyarakat.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan yang nyata, personel bersama masyarakat Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Lima turut membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”. Pesan tersebut menjadi pengingat bersama agar masyarakat tidak menggunakan api sebagai cara membuka lahan.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. menegaskan bahwa Polri bersama masyarakat terus memperkuat langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memahami adanya sanksi pidana bagi pelaku Karhutla. Mari bersama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA M. Rudi Suryanto, AIPDA Binadi, AIPDA Jimi, S.E., AIPDA Wahyu, BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan, dan BRIPDA Supriyadi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Benua Lima terus berkomitmen mengedepankan edukasi dan pencegahan guna menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.(Joe)












