Barito Timur – Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima sebagai bentuk langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka atau membersihkan area.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan sekaligus menyampaikan informasi terkait sanksi pidana bagi pelaku Karhutla. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak pembakaran lahan yang dapat memicu bencana kabut asap serta menyebabkan kerusakan lingkungan.
Personel turut menegaskan pesan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” sebagai ajakan kepada masyarakat Desa Bagok untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama, khususnya masyarakat yang berada di wilayah rawan.
“Larangan membakar hutan dan lahan harus dipahami serta dipatuhi bersama. Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar pencegahan Karhutla dapat dilakukan sejak dini demi menjaga lingkungan dan mencegah dampak kabut asap,” tegas IPDA Ichvan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Yadi Susanto, Aipda Karna Mudi, Aipda Budiansyah, Aipda Mujiono, Bripda Bunar Jawuk Delo, dan Bripda M. Restu Bumi Yudistira menggunakan sarana R4 Patroli Samapta.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)










