**Bartim** – Dalam rangka memperkuat komitmen menuju wilayah bebas dari korupsi, personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di Desa Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, Bripda Bunar Jawuk Delo, dengan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan Zona Integritas dalam pelayanan kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan arahan secara lisan mengenai program Zona Integritas (ZI), khususnya terkait komitmen Polri dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat.
Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan sesi foto bersama masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan **Stop Korupsi** serta komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Benua Lima, **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Benua Lima untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan di Polres Bartim khususnya di Polsek Benua Lima diberikan secara profesional dan tidak dipungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun,” jelas Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Zona Integritas dengan tidak memberikan maupun menerima praktik pungutan liar dalam pelayanan publik.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat Desa Taniran dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polres Bartim khususnya Polsek Benua Lima dilaksanakan secara transparan dan bebas dari pungutan liar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan kondusif serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir.(Joe)








