*Polsek Benua Lima Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Taniran Siap Bersama Cegah dan Tangani Kebakaran**

*Barito Timur** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Benua Lima Polres Barito Timur. Personel Polsek Benua Lima menyambangi masyarakat di **Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur**, Minggu (06/09/2026), untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam mencegah Karhutla.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilakukan oleh **Bripka Body Satria**. Dalam kesempatan itu, personel menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk potensi meluasnya api apabila tidak segera dikendalikan. Selain aspek pencegahan, personel turut menyampaikan mengenai **sanksi pidana terhadap pelaku Karhutla**, sehingga masyarakat memahami adanya konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran yang melanggar ketentuan.

Sebagai bentuk kampanye bersama dalam mencegah Karhutla, personel Polsek Benua Lima bersama masyarakat turut membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”**. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Benua Lima.

**Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalteng IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan maupun penanganan awal apabila terjadi Karhutla.

> “Kami terus mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain memahami dampak dan sanksi hukumnya, kami berharap masyarakat memiliki kepedulian untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila terjadi kebakaran, kami juga mengajak warga segera memberikan informasi dan membantu sesuai kemampuan serta tidak membahayakan keselamatan diri,” ujar IPDA Ichvan Herianto.

Kapolsek menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat. Informasi dari warga mengenai adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan dapat membantu petugas melakukan penanganan secara lebih cepat.

Dari kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta konsekuensi hukum bagi pelaku Karhutla. Warga juga menyatakan kesiapan untuk turut menjaga lingkungan dan membantu apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib dan kondusif**.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *